BALIKPAPAN, iNewsKutai.id – Tim Jatanras Polresta Balikpapan membekuk empat anggota sindikat pelaku ganjal ATM di Kota Balikpapan. Para pelaku diketahui beraksi di sejumlah provinsi seperti Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Empat tersangka yang ditangkap yakni PA (47), seorang wiraswasta, RH (45) dan BS (44) warga Malang, Jawa Timur dan AG (34) warga Lampung.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo penangkapan para pelaku diketahui sudah beberapa kali beraksi di Benua Etam dilakukan pada 22-23 Mei 2023.
Pelaporan dilakukan oleh karyawan bank Jakia Yamani yang turut menjadi korban. Penyidikan dimulai ketika pelapor atau pengelola PT Usaha Garda Artha selaku perusahaan jasa pengisian uang ATM melaporkan adanya dugaan pembobolan ATM.
"Ada empat mesin ATM yang diganjal para pelaku dan uangnya dikuras yakni ATM Mandiri Indomart Stalkuda, ATM Mandiri Kilo 2 Terminal Bus Pulo Indah, ATM Mandiri Kaltim Post Kilo 3, dan ATM Mandiri Poltek Kilo 8 dibobol para pelaku," jelas Kombes Yusuf dalam keterangan tertulis, Rabu (24/5/2023).
Pembobolan ATM itu baru diketahui setelah petugas melakukan pengecekan dan pengisian uang. Saat diperiksa, ditemukan adanya selisih uang yang keluar. Dari hasil pengecekan CCTV, diketahui kerugian di ATM Balikpapan mencapai Rp50 juta.
Kemudian di ATM Balikpapan Gedung Biru Kaltim Post RpRp18.8 juta, ATM Balikpapan Gedung Mitra Indah Lestari Rp19,2 juta, dan Rp9,6 juta di ATM Balikpapan Kampus Politeknik.
"Total kerugian yang diderita perusahaan mencapai Rp97,7 juta dari empat ATM yang dibobol para pelaku," ujarnya.
Selain menangkap empat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 unit smartphone, 2 ponsel senter, 1 buah tang, 2 buah obeng, 2 buah kawat, serta 6 kartu ATM yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
"Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif termasuk memeriksa saksi-saksi. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Kaltim memberantas kejahatan perbankan,"pungkasnya.
Editor : Abriandi