6 Bulan Hilang Sri Mulyani Tewas Tinggal Kerangka, Korban Diduga Dibunuh Prada Y usai Ngaku Hamil
Kamis, 08 Juni 2023 | 07:23 WIB
Sementara itu, Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal mengatakan status hukum Prada Y ini masih sebagai terperiksa.
"Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan mendalam di Mako Pomdam XII Tanjungpura," kata Kolonel.
Sejumlah barang bukti berupa baju, celana dalam, behel gigi, dan gelang korban disita Pomdam untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, Pomdam juga akan mengambil keterangan saksi dari pihak korban dan ahli forensik. Hasil autopsi pun sangat dinantikan untuk mengungkap kasus ini.
“Jika Y terbukti bersalah maka akan diproses hukum, jika tidak maka Y akan dibebaskan,” pungkasnya.
Editor : Hikmatul Uyun