SAMBAS, iNewsKutai.id - Enam bulan hilang sejak Desember 2022, Sri Mulyani (23) ditemukan tewas sudah jadi kerangka dan tinggal tulang belulang. Korban diduga dibunuh tunangannya, yakni oknum TNI Prada Y sesudah ngaku hamil.
Mayat korban ditemukan terkubur setengah meter di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (1/6/2023).
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP I Ketut Agus Pasek Sudina menduga mayat wanita tersebut merupakan korban pembunuhan yang tewas dibunuh 6 bulan lalu. Pasalnya korban sempat dinyatakan hilang sejak Desember 2022.
"Kalau kita cocokkan, ini lebih pastinya hasil autopsi ya, tapi diperkirakan sejak hilangnya kemungkinan di antara tanggal 20 sampai 25 Desember 2022, 6 bulan kemarin," ucap Kasat Reskrim.
Menindak lanjuti kasus pembunuhan Sri Mulyani ini, oknum TNI Prada Y yang merupakan kekasih korban langsung diamankan.
Saat ini Prada Y pun sudah ditahan di Pomdam XII Tanjungpura untuk 20 hari ke depan.
Menurut pengakuan kakak kandung korban, Ning Diana (34), adiknya meninggalkan rumah tanpa pamit pada Desember 2022.
Kepada sejumlah temannya, Sri rupanya pergi me Sambas untuk bertemu kekasih sekaligus tunangannya, Prada Y.
Mengetahui hal tersebut, keluarga pun menelepon Prada Y untuk menanyakan keberadaan Sri Mulyani.
Kepada Ning, Prada Y mengaku sempat bertemu dengan Sri di Sambas. Saat itu, korban mengaku hamil.
Namun Prada Y membantah jika dirinya ayah sang bayi. Ia malah menuding jika Sri hamil oleh lelaki lain.
"Prada Y ngaku Sri menemuinya. Sri bilang kalau dia hamil anak mereka berdua. Tapi Prada menyangkal, karena sudah lama berpisah dari Sri. Setelah itu, Prada Y mengaku ditampar dan Sri lalu pulang ke penginapan,” papar Ning kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Bantahan Prada Y ini pun disangkal oleh Ning. Ia yakin adiknya itu tidak bertemu lelaki siapapun kecuali tunangannya.
Hal itu lantaran Sri pernah curhat ke temannya kalau dirinya hendak menemui sang kekasih, Prada Y.
Alasan Sri ingin menemui Prada Y dan meminta untuk dinikahi lantaran sudah hamil. Korban meminta pertanggung jawaban dari sang oknum TNI.
"Tahulah saya dari si Nova (teman korban) kalau Sri ke Sambas bukan ketemu pacar barunya, tapi ketemu sama si Prada Y. Dia mau ngajuin nikah sama si Prada Y," kata Ning.
Sementara itu, Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal mengatakan status hukum Prada Y ini masih sebagai terperiksa.
"Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan mendalam di Mako Pomdam XII Tanjungpura," kata Kolonel.
Sejumlah barang bukti berupa baju, celana dalam, behel gigi, dan gelang korban disita Pomdam untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, Pomdam juga akan mengambil keterangan saksi dari pihak korban dan ahli forensik. Hasil autopsi pun sangat dinantikan untuk mengungkap kasus ini.
“Jika Y terbukti bersalah maka akan diproses hukum, jika tidak maka Y akan dibebaskan,” pungkasnya.
Editor : Hikmatul Uyun