get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah Perempuan di Kukar Dicabuli Pacar Ibu Kandung Berkali-kali, Diancam Dihabisi Jika Buka Mulut

Tidur Nyaris tanpa Busana, Bule Digerayangi Karyawan Homestay karena Lupa Kunci Pintu Kamar

Kamis, 08 Juni 2023 | 11:11 WIB
header img
Bule Prancis digerayangi karyawan homestay di Bali karena lupa mengunci pintu kamar. (Foto: ilustrasi/iNews.id)

"Korban bangun karena merasa ada meraba-raba dan ternyata pelaku sudah ada di belakangnya. Korban lalu mengusirnya dan melapor ke pengelola homestay,"katanya.

Peristiwa pencabulan itu kemudian dilaporkan ke Polres Bangli. Unit Satreskrim kemudian bergerak menangkap pelaku. Saat diperiksa, EL tidak membantah perbuatannya.

Dia mengaku tergoda lantaran korban tidak mengenakan pakaian dan menggerayanginya dari belakang. Saat melakukan pencabulan tersebut, pelaku mengaku mabuk karena sebelumnya diajak mengonsumsi minuman beralkohol.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Dia menghadapi ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut