get app
inews
Aa Read Next : Ringkus Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Polres Berau Amankan 21 Unit Sepeda Motor

Astagfirullah! Tak Tahan Menduda, Pria di Berau Embat Putri Kandung Tiap 2 Hari Sekali

Senin, 12 Juni 2023 | 20:39 WIB
header img
Tersangka Tasri, pelaku rudapaksa anak kandung ditahan di Mapolres Derawan, Berau. (foto: polres berau)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Sungguh bejat perbuatan Tasri (46) pria asal Pulau Derawan, Berau. Gara-gara tidak tahan menduda, pria itu tega menggagahi putri kandungnya sendiri.

Tidak hanya sekali, korban yang berusia 19 tahun dipaksa melayani nafsu bejat Tasri setiap dua hari sekali. Jika menolak, pelaku mengancam akan menghabisi korban dengan badik. 

Kapolsek Pulau Derawan AKP Ridwan Lubis menuturkan, Tasri yang ditangkap atas laporan kerabat korban mengaku jika dirinya mencintai anak kandungnya itu dan menganggapnya sebagai kekasih.

"Pelaku sudah empat tahun menduda sejak korban masih berusia 15 tahun. Korban tinggal berdua dengan pelaku dan beranjak dewasa. Ternyata pelaku menyukai putrinya,"jelas AKP Ridwan Lubis, Senin (12/6/2023).

AKP Ridwan menjelaskan, pelaku pertama kali merudapaksa putrinya pada April 2023 lalu. Korban yang sudah terbakar nafsu meminta korban melayani nafsu bejatnya.

Namun, korban menolak dan mengingatkan ayahnya khilaf. Bukannya mereda, pelaku justru mengeluarkan badik dan mengancam korban agar bersedia berhubungan intim.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut