TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Sungguh bejat perbuatan Tasri (46) pria asal Pulau Derawan, Berau. Gara-gara tidak tahan menduda, pria itu tega menggagahi putri kandungnya sendiri.
Tidak hanya sekali, korban yang berusia 19 tahun dipaksa melayani nafsu bejat Tasri setiap dua hari sekali. Jika menolak, pelaku mengancam akan menghabisi korban dengan badik.
Kapolsek Pulau Derawan AKP Ridwan Lubis menuturkan, Tasri yang ditangkap atas laporan kerabat korban mengaku jika dirinya mencintai anak kandungnya itu dan menganggapnya sebagai kekasih.
"Pelaku sudah empat tahun menduda sejak korban masih berusia 15 tahun. Korban tinggal berdua dengan pelaku dan beranjak dewasa. Ternyata pelaku menyukai putrinya,"jelas AKP Ridwan Lubis, Senin (12/6/2023).
AKP Ridwan menjelaskan, pelaku pertama kali merudapaksa putrinya pada April 2023 lalu. Korban yang sudah terbakar nafsu meminta korban melayani nafsu bejatnya.
Namun, korban menolak dan mengingatkan ayahnya khilaf. Bukannya mereda, pelaku justru mengeluarkan badik dan mengancam korban agar bersedia berhubungan intim.
Editor : Abriandi