get app
inews
Aa Text
Read Next : Uang Belanja Tak Cukup, IRT di Berau Nyambi Jualan Sabu dari Rumah

Astagfirullah! Tak Tahan Menduda, Pria di Berau Embat Putri Kandung Tiap 2 Hari Sekali

Senin, 12 Juni 2023 | 20:39 WIB
header img
Tersangka Tasri, pelaku rudapaksa anak kandung ditahan di Mapolres Derawan, Berau. (foto: polres berau)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Sungguh bejat perbuatan Tasri (46) pria asal Pulau Derawan, Berau. Gara-gara tidak tahan menduda, pria itu tega menggagahi putri kandungnya sendiri.

Tidak hanya sekali, korban yang berusia 19 tahun dipaksa melayani nafsu bejat Tasri setiap dua hari sekali. Jika menolak, pelaku mengancam akan menghabisi korban dengan badik. 

Kapolsek Pulau Derawan AKP Ridwan Lubis menuturkan, Tasri yang ditangkap atas laporan kerabat korban mengaku jika dirinya mencintai anak kandungnya itu dan menganggapnya sebagai kekasih.

"Pelaku sudah empat tahun menduda sejak korban masih berusia 15 tahun. Korban tinggal berdua dengan pelaku dan beranjak dewasa. Ternyata pelaku menyukai putrinya,"jelas AKP Ridwan Lubis, Senin (12/6/2023).

AKP Ridwan menjelaskan, pelaku pertama kali merudapaksa putrinya pada April 2023 lalu. Korban yang sudah terbakar nafsu meminta korban melayani nafsu bejatnya.

Namun, korban menolak dan mengingatkan ayahnya khilaf. Bukannya mereda, pelaku justru mengeluarkan badik dan mengancam korban agar bersedia berhubungan intim.

Korban yang tetap menolak akhirnya tidak bisa berkutik dan dirudapaksa pelaku.  "Kejadian tersebut terjadi beberapa kali di rumah dan kebun mereka," bebernya.

Pada awal Mei 2023, tersangka mengajak korban pindah ke rumah saudara tersangka di Kecamatan Pulau Derawan menggunakan sepeda motor. "Saat dipertengahan jalan, tersangka menyuruh korban turun dan memaksa berhubungan dengan korban," jelasnya.

Korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya ke keluarga. Dia mengaku digagahi tiap dua hari sekali. Keluarga korba yang tidak terima lantas melaporkan Tasri ke Polsek Derawan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut