get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Puluhan Orang Berjudi, Polres Kukar Musnahkan Arena Sabung Ayam di Samboja

Gerebek Arena Judi Bola Guling, Babinsa Ini Malah Kena Marah Kapolres

Selasa, 18 Juli 2023 | 09:07 WIB
header img
Babinsa Sertu Petrus Lalo membubarkan arena perjudian hingga kena marah Kapolres Sumba Barat Daya. (foto: inews sumba)

SUMBA BARAT DAYA, iNewsKutai.id - Aksi Sertu Petrus Lalo, babinsa di Desa Waimangura, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur membubarkan arena perjudian di wilayah tugasnya mendapat respons kurang mengenakkan dari pejabat Polri.

Alih-alih mendapat apresiasi, aksi anggota Kodim 1629 SBD itu malah mendapat reaksi keras dari Kapolres Sumba Barat AKBP Sigit Harimbawan. Dia kena marah lantaran menggerebek arena judi yang diklaim mendapat izin polisi.

"Beliau (Kapolres) langsung marah-marah dan berkata, Eeee Petrus Lalo, kenapa kau larang orang bermain judi, siapa yang perintahkan kau? Saya menjawab yang perintahkan saya adalah atasan saya sendiri," kata Petrus Lalo dilansir dari iNewsSumba, Selasa (18/7/2023).

Petrus Lalo sebelumnya membubarkan aktivitas perjudian di arena pasar malam HUT GKS Waimangura. Pesta rakyat itu menjadi ajang judi bola guling dan sejumlah jenis perjudian lainnya.

Anggota TNI AD itu menegaskan, judi merusak masa depan dan mental generasi muda khususnya di desa binaannya. Sebelum melakukan penertiban, dia terlebih dulu melapor ke atasannya dan mendapat dukungan.

"Saya orang Sumba dan tidak mau judi menjadi budaya apalagi jika pelakunya tidak mau diberi pehamaman secara baik–baik. Saya Babinsa tunduk pada atasan langsung dan penertiban yang saya lakukan telah dilaporkan dan mendapat dukungan Dandim,” tegasnya.

Menurutnya, sesaat setelah melakukan penertiban, seorang anggota intel memberikan telepon dan menyampaikan jika kapolres ingin berbicara.

"Saya menjawab sesuai fakta. Saya bilang begitu karena memang beliau bukan komandan atau pimpinan saya,” ucapnya.


 Kapolres Sumba Barat AKBP Sigit Harimbawan membenarkan adanya surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh  Sat Intelkam Polres  SBD dengan Nomor : SI/13/YAN.2.1./VI/INTELKAM melalui disposisinya. 

Namun, dia memastikan aktivitas atau praktik judi bola guling ataupun jenis perjudian lainnya tidak diperkenankan ada. Kepada media, dia juga membantah keterlibatannya atas aktivitas judi di lokasi tersebut.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut