Dua pelaku diamankan di rumah masing-masing, sedangkan satu orang pelaku lagi ditangkap usai pulang mengunjungi orang tuanya di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka libur panjang sekolah.
“Pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama dengan keluarganya. Pelaku juga kooperatif menyerahkan diri,” ujarnya.
Kasus pencabulan berikutnya menimpa anak berusia 10 tahun di Nunukan Selatan pada Jumat 21 Juli 2023 pukul 15.30 WITA. Pelaku berinisial MIH (53), yang sehari-hari pekerja sebagai petani rumput laut.
Pencabulan bermula ketika korban buang air besar di tepi pantai. Pelaku yang melihat hal tersebut datang menghampiri korban, dan menawarkan diri membersihkan korban.
“Awalnya korban sempat mengira pelaku ini benar-benar mau membantu. Tapi malah hendak berbuat asusila,” jelasnya.
Korban yang trauma, pulang ke rumah sambil menangis. Dia bercerita kepada orang tuanya terkait kejadian yang dialaminya oleh pelaku MIH. Tidak terima, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Nunukan.
Pelaku MIH yang diciduk polisi tidak membantah perbuatannya. Dia mengaku khilaf hingga menuruti nafsu birahinya saat melihat korban buang air di tepi pantai.
Editor : Abriandi