get app
inews
Aa Read Next : Polda Kaltara Tangkap Kurir 50 Kilogram Sabu di Nunukan, Diiming-iming Upah Rp100 Juta

Miris! 4 Anak di Bawah Umur di Nunukan Jadi Korban Pencabulan, Paling Muda Usia 10 Tahun

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 13:17 WIB
header img
Polsek Nunukan berhasil mengungkap 4 kasus pencabulan anak di bawah umur sepanjang Juli 2023. (Foto:Dok iNews.id)

Polsek Nunukan juga menerima laporan anak perempuan di bawah umur berusia 14 tahun, hilang pada Jumat 28 Juli 2023. Setelah diselidiki, korban dibawa kabur teman prianya yang masih berusia 17 tahun.

Korban dalam keterangannya mengaku pergi bersama teman prianya atau pelaku, dan telah melakukan hubungan badan. Mendengar pengakuan itu, keluarga korban keberatan dan melapor ke polisi.

“Korban dan pelaku sudah berhubungan intim sebanyak empat kali di waktu dan lokasi berbeda. Korban diiming-imingi akan dinikahi jika hamil,"katanya.

Laporan terakhir pada 31 Juli 2023 lalu di mana anak perempuan berusia 15 tahun yang diduga disetubuhi pemuda 19 tahun, di sebuah rumah kos di Kecamatan Nunukan. Perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Seluruh pelaku pencabulan dijerat Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76d UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,"pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut