get app
inews
Aa Text
Read Next : Duh! Harga Beras Bulog Naik Rp1.800 per Kilogram di Kalimantan

Punan Batu, Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Hutan Kalimantan, Begini Aktivitasnya Sekarang!

Minggu, 06 Agustus 2023 | 09:29 WIB
header img
Pria suku Punai Batu di Hutan Gunung Batu Benau. Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A

BULUNGAN, iNews.id - Ngakukop dan putrinya Siti dengan cepat menggali tanah saat mereka menemukan tanaman umbi saat mencari makanan bersama keluarga di Hutan Gunung Batu Benau, Desa Sajau Metun, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Kawasan Hutan Gunung Batu Benau ditempati oleh komunitas suku Punan Batu Benau Sajau, yang merupakan suku pemburu dan peramu terakhir di Kalimantan.

Mereka bergantung pada hasil hutan untuk kehidupan mereka, dengan cara berburu dan meramu.

Melaporkan dari ANTARA pada Selasa (18/7/2023), sisa-sisa suku Punan Batu berjumlah sekitar 103 individu dan mereka hidup secara semi-nomaden di pondok-pondok yang mereka bangun di tengah hutan dan dalam gua-gua karst di kawasan hutan.

Dalam kehidupan sehari-hari, mereka berjalan kaki melalui hutan untuk mencari makanan seperti umbi-umbian, binatang, dan madu. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, mereka menghadapi kesulitan dalam mendapatkan hewan buruan untuk dimakan.


Para wanita suku Punai Batu. Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A

Menurut seorang tetua suku Punan bernama Akim (paman) Asut, mencari hewan buruan saat ini telah menjadi sulit dilakukan. Ini disebabkan oleh aktivitas perkebunan kelapa sawit dan lahan pertanian palawija yang semakin berkembang ke dalam kawasan hutan.

Ditambah lagi dengan tidak adanya musim buah di hutan yang membuat pencarian madu menjadi sulit.

"Apa yang kami inginkan adalah agar hutan ini tetap terjaga dan aman. Di hutan inilah kami mencari mata pencaharian dan mencari makanan, serta mencari hewan buruan dan umbi-umbian," ujar Akim Asut.

Wilayah hunian masyarakat Punan Batu saat ini berada di dalam kawasan izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang dimiliki oleh PT Inhutani.

Untuk menjaga kelangsungan hidup Suku Punan Batu Benau Sajau, Pemerintah Kabupaten Bulungan telah menerbitkan Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai bentuk legalitas untuk memperkuat eksistensi masyarakat adat.

Surat pengakuan MHA ini menjadi komitmen pemerintah dalam menjamin bahwa masyarakat Suku Punan Batu Benau Sajau dapat mempertahankan kearifan lokal dan budaya mereka agar tidak hilang.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut