JAKARTA, iNewsKutai.id - Tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dimulai. Sesuai jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran akan dimulai pada 17 September 2023 mendatang.
Tahapan tersebut merujuk pada surat yang telah ditandatangani oleh Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 ini dibuat sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Pusat.
"Bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir," tertulis dalam dokumen yang dibuat BKN dikutip Jumat (11/8/2023).
Untuk tahun ini, pemerintah akan menerima 1,1 juta pegawai dengan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tahapan Pendaftaran CPNS 2023
1. Pengumuman Seleksi 16-30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi 17 September-3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 17 September-5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi-9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 10-12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 10-14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 13-19 Oktober 2023
8. Penarikan data final 20- 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 23-26 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 27-30 Oktober 2023
Editor : Abriandi