get app
inews
Aa Read Next : Israel Serang Iran, Ratusan Jet Tempur F-35 dan Drone Gempur Teheran

Beredar Video Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Masúd Naik Jet Pribadi, Ini Kata KPK

Selasa, 18 Januari 2022 | 15:02 WIB
header img
Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Masúd. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Gaya hedonis Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Masúd menggunakan jet pribadi bersama keluarganya menjadi buah bibir di tengah kasus suap yang menjeratnya. Komisi Pemberantasan Korups (KPK) menyatakan akan menjadikan video tersebut sebagai bahan pemeriksaan.

Dalam potongan video yang bereda di media sosial, Abdul Gafur Mas'ud bersama keluarganya naik pesawat jet pribadi Tampak Abdul Gafur sedang disuapi sang istri disaksikan sejumlah orang termasuk anaknya.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, angkat bicara soal video tersebut. Menurut Ali, pihaknya belum dapat mengonfirmasi video tersebut. Meskipun demikian, Ali memastikan KPK akan menindaklanjuti informasi tersebut. 

"Sejauh ini kami belum terkonfirmasi terkait video dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2022). 

"Namun demikian, setiap informasi sekecil apapun dari masyarakat terkait data dan informasi yang diduga berhubungan dengan perkara yang sedang kami selesaikan ini, kami apresiasi sebagai bagian peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama ini," imbuhnya.

Ali mengapresiasi berbagai informasi yang datang ke KPK terkait penanganan perkara yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud. Ali berjanji pihaknya bakal mengonfirmasi maupun mendalami informasi yang berkaitan dengan perkara ini.  
"Pasti kami akan konfirmasi dan dalami pada proses penyidikan yang akan kami kerjakan hingga tuntas ini," ucapnya. 

Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka. Politikus Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut