BEKASI, iNewsKutai.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri menangkap terduga teroris berinisial DE, seorang karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Bekasi, Senin (14/8/2023).
DE ditangkap setelah diduga terafiliasi dengan kelompok teroris, ISIS. Hal ini diperkuat dengan temuan senjata api saat personel Densus 88 menggeledah kediamannya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Pelaku menyimpan belasan senjata api organik maupun rakitan di dalam lemari. itu, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut tersangka DE memiliki senjata api rakitan.
"Diduga memiliki senjata api rakitan," kata Ramadhan, Senin (14/8/2023).
DE diketahui kerap memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook. Bahkan, DE pernah mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa gambar digital berisi teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan Indonesia kepada pemimpin ISIS Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
"Dia juga terlibat dalam penggalangan dana dan menjadi admin beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia," ujar Ramadhan.
Ketua RT setempat, Ichwanul Muslimin yang ikut menyaksikan penggeledahan membenarkan jika polisi menemukan belasan senjata di lemari. Senjata tersebut disimpan di lemari di ruangan depan, ruang tengah dan di dapur serta kamar.
"Saya masuk sudah dibongkar, (disimpan di) depan ada, tengah ada, dan dapur juga ada. Ada yang di lemari, cuma sudah dikeluarin semua peluru dan sebagainya,” katanya, Senin (14/8/2023).
Polisi juga mengamankan bendera yang kerap digunakan ISIS serta sejumlah buku. Aparat juga menyita baju kamuflase yang mirip untuk permainan paintball.
Sementara itu, EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji memastikan pihaknya tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum terutama terorisme.
PT KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme. "Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," ujar Agus dalam keterangan tertulis.
Editor : Abriandi