get app
inews
Aa Read Next : Fantastis, Gaji Kepala Otorita IKN Nusantara Rp172 Juta per Bulan, Dana Operasional Rp178 Juta

Penunjukan Kepala Otorita IKN Nusantara di Tangan Jokowi, Ini Kriterianya

Kamis, 20 Januari 2022 | 09:00 WIB
header img
Prediden Jokowi (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Calon kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih menjadi teka-teki. Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya memiliki waktu dua bulan untuk menunjuk pemimpin di ibu kota baru nanti.

Saat ini, ada empat nama yang mencuat dan tengah diseleksi presiden. Mulai dari Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana. Kemudian ada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Azwar Anas, serta Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

Nama terakhir paling banyak disebut-sebut meski dikhawatirkan akan mengundang kerentanan sosial maupun politik. Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong memastikan kualifikasi kepala otorita juga akan menjadi pembahasan pemerintah. Namun dia menegaskan bahwa pemilihan kepala otorita menjadi hak prerogatif presiden. 

“Tentu yang paling ideal adalah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kepemimpinan membangun sebuah kota dengan segala kompleksitasnya itu jadi poin plus. Tapi bagaimana pun juga Presiden yang memiliki hak prerogatif untuk itu,” katanya, Rabu (19/1/2022). 

Dia menilai bahwa Presiden Jokowi akan menerima masukan dari berbagai kalangan terkait dengan sosok yang akan memimpin Nusantara. “Pertimbangan Presiden bisa dari mana saja termasuk dari apa yang berkembang di ruang publik. Jadi itu kita kembalikan kepada presiden,” ungkapnya. 

Seperti diketahui kemarin DPR dan pemerintah telah mengesahkan UU IKN. Dimana IKN akan dipimpin oleh seorang kepala otorita. 

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut