get app
inews
Aa Read Next : Polres Kukar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Tenggarong Seberang, Puluhan Gram Sabu Disita

Aksi Sadis Staf Rehabilitasi Narkoba Aniaya Pasien hingga Tewas: Diikat Rantai Besi lalu Dipukuli

Minggu, 23 Januari 2022 | 11:26 WIB
header img
9 staf panti rehabilitasi narkoba yang menganiaya pasien hingga tewas ditangkap polisi. (Foto : iNews.doc)

MEDAN, iNews.id - Niat baik Sugeng Hertanto, warga Gang Nasional, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia pulih dari ketergantungan narkoba berakhir tragis. Alih-alih sembuh, pria 29 tahun itu justru tewas di tangan staf panti rehabilitasi narkoba yang seharusnya menjadi pengayom.

Dia dianiaya dan dikeroyok beramai-ramai oleh panti rehabilitasi narkoba Meros Jaya Plus di Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat. Padahal, dia baru satu malam resmi menjadi penghuni tempat rehabilitas tersebut.

Kasus pembunuhan ini bermula ketika Korban datang ke panti rehabilitasi narkoba bersama ibunya dengan niat berobat. Ibu korban sangat berharap anaknya bisa bersih dari pengaruh narkoba. 

Korban diantar keluarganya, sekitar pukul 24.00 Wita ke panti rehabilitasi. Namun, esok harinya sekitar pukul 11.00 Wita, mereka mendapat kabar anak mereka sudah tewas. Tak terima, keluarga korban melapor ke polisi lantaran saat diantar korban dalam kondisi sehat.  

Polisi bergerak cepat menyelidiki tewasnya Sugeng Hertanto tersebut. Sembilan orang staf dan pekerja panti rehabilitasi narkoba tersebut ditangkap polisi karena terlibat penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. 

Menurut seorang tersangka berinisial JP, mereka melakukan penganiayaan terhadap korban, karena korban menolak saat kaki korban hendak diikat pakai rantai besi. 

Menurut peraturan di panti rehabilitasi Meros Jaya Plus, pasien baru semuanya harus diikat kakinya, dan dimasukan ke dalam kolam. Hal ini merupakan pembelajaran bagi semua pasien baru. 

"Dari keterangan para tersangka, korban mulai dianiaya sejak masuk ke panti rehabilitasi, sekitar pukul 23.00 WIB, dengan memakai sapu, rantai besi, dan ember, serta pukulan dan tendangan ke dada korban," kata Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana, Sabtu (22/1/2022).  

Polisi masih menyelidiki peran kesembilan tersangka penganiayaan sadis hingga menyebabkan korban tewas. Polisi juga mengusut kasus penganiayaan lainnya, yang kemungkinan terjadi di panti rehabilitasi Meros Jaya Plus.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut