JAKARTA, iNewsKutai.id - Selebram Siskaee mengaku mendapat bayaran murah untuk melakukan adegan porno dalam film Kramat Tunggak. Pemilik nama asli Fransiska Candra Novitasari hanya mendapat bayaran Rp10 juta.
Seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus rumah produski film porno di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023), Siskaee mengaku dipaksa melakoni adegan mesum oleh sutradara dan produser film rumah produksi di Jakarta Selatan.
Bahkan, adegan porno yang diperankannya tersebut tak tercantum dalam skenario yang diterimanya.
"Saya tidak tahu film lain, tapi saya pastikan film Kramat Tunggak semua talent dikasih script. Cuma adegan yang menyeret saya itu, tidak ada di script sama sekali karena para talent dipaksa produser dan sutradara film tersebut," beber Siskaee kepada wartawan, Senin (25/9/2023).
Siskaee menjelaskan menerima tawaran menjadi salah satu pemain film Kramat Tunggak karena ingin mengubah image yang melekat pada dirinya selama ini.
Namun, dia menyayangkan sikap pihak rumah produksi yang menayangkan film tersebut tanpa persetujuan para talent.
"Mungkin ada image yang bisa saya ubah sedikit lewat film itu, jadi saya ambil aja. Tapi ternyata setelah proses syuting selesai dan filmmya ditayangkan, tidak melalui persetujuan para talent," jelas Siskaee.
Dia pun mengaku hanya mendapatkan honor Rp10 juta dari film tersebut. Pembayaran dilakukan diawal dan dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja.
"Untuk fee Rp10 juta dari mereka tidak menanggung makan, hotel, dan tiket pulang pergi Siska dari Jogja-Jakarta untuk pembuatan film itu," pungkas Siskaeee yang diperiksa selama 6 jam.
Dirrkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjutkan mengatakan, Siskaee diperiksa sebagai sebagai talent rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan.
Penyidik ingin menggali keterlibatan Siskaee dalam pembuatan film porno, terutama kapasitasnya sebagai pemeran.
"Sama seperti pemeriksaan talent wanita dan pria sebelumya. Terkait Undang-Undang Pornografi. Pemeran yang dilibatkan dalam rumah produksi film dewasa," jelasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 25 September 2023
Editor : Abriandi