get app
inews
Aa Text
Read Next : Wasit Khamis Al Marri Pimpin Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Punya Track Record Curangi Tim Garuda

4 Wasit Diduga Terlibat Pengaturan Skor Liga 2, Disuap Klub Rp1 Miliar

Kamis, 28 September 2023 | 08:42 WIB
header img
Polri menetapkan empat wasit sebagai tersangka pengaturan skor di Liga 2 Indonesia. (foto: ilustrasi/ist)

Selain itu, ada klub yang memberikan uang tunai Rp100 juta kepada para wasit serta fasilitas hotel tempat menginap. Modus operandi klub melobi perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan dengan iming-iming hadiah berupa uang," papar Asep.

Dia menambahkan, wasit yang terlibat dijerat Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.  "Ancaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta," ujar Asep. 

Sementara tersangka K dan A dijerat Pasal 2 UU 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda Rp15 juta.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 27 September 2023

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut