KARAWANG, iNewsKutai.id - Kasus pembunuhan juragan beras di Karawang, akhirnya terkuak. Korban, Muhammad Ota (52) warga Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirta Jaya, Karawang, Jawa Barat, Jumat (21/1/2022) malam dihabisi istrinya sendiri, N.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelaku N menghantam leher suaminya menggunakan alu atau alat tradisional penumbuk padi.
"Kami menemukan kejanggalan dari keterangan istri korban yang sekarang sudah dijadikan tersangka," ujar Aldi dalam konferensi pers di Polres Karawang, Senin (24/1/2022).
Dia menuturkan, motif pembunuhan pelaku N berselingkuh dengan pria lain berinisial A. Pelaku, kata dia dijanjikan akan dinikahi oleh selingkuhannya.
"Motif lain korban ini kan merencanakan pernikahan. Tersangka A menjanjikan untuk menikahi tersangka N setelah korban meninggal dunia," tuturnya.
Editor : Abriandi