get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengketa Tapal Batas dengan Kutai Timur, Pemkot Bontang Komitmen Cabut Gugatan di MK

Profil Almas Tsaqibbiru, Mahasiswa Pengagum Gibran yang Mengubah Peta Politik Pilpres 2024

Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:56 WIB
header img
Aktivis anti korupsi, Boyamin Saiman, ayah dari Almas Tsaqibbiru yang memenangkan gugatan batas usia capres-cawapres. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Nama Almas Tsaqibbiru Re A menjadi sorotan publik menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materilnya terkait syarat usia capres-cawapres.

Almas yang masih berstatus mahasiswa itu ternyata pengagum berat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gugatannya itu pula yang membuka jalan putra sulung presiden Joko Widodo itu bisa melenggang di  pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Dalam gugatannya, Almas meminta agar MK mengizinkan calon berusia 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bisa mencalonkan diri pada pilpres 2024.

Tujuan gugatan ini secara gamblang ditujukan untuk memuluskan langkah Gibran ke Pilpres 2024. Dikutip dari situs MK, Almas menilai mampu membawa ekonomi di Solo meningkat hingga 6,25 persen melebihi Yogyakarta dan Semarang.

Mengacu pada hal tersebut, Almas menilai Gibran layak ikut bertarung di pilpres 2024. Namun karena terhalang batas usia, dia memutuskan mengajukan ujia materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK.

Upaya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta itu berbuah manis karena gugatannya dilkabulkan. Saat mengajukan gugatan, pemuda berusia 23 tahun itu didampingi Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PBH Peka), Surakarta, Solo.

Ada empat kuasa hukum yang mendampinginya yakni Arif Sahudi, Utomo Kurniawan, Georgius Limart Siahaan, dan Dwi Nurdiansyah Santoso. 

Namun, tak banyak informasi mengenai Almas Tsaqibbirru sendiri. Dia hanya diketahui lahir di Solo pada 16 Mei 2022 dan tinggal di daerah Jebres, Solo.

Almas merupakan anak dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia. 

Artikel ini telah tayang di sindonews.com pada 16 Oktober 2023

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut