Sedangkan enam orang lainnya dinyatakan hilang. Polda Lampung sudah melakukan pencocokan terhadap DNA empat mayat tersebut dengan 7 sampel DNA warga asal Indramayu, Jawa Barat.
Hasilnya, ada tiga mayat yang dinyatakan cocok dengan sampel keluarga korban kecelakaan kapal nelayan Bintang Mutiara Jaya di perairan laut Jawa pada akhir Agustus 2023.
Arman menambahkan, pihaknya masih akan menelusuri identitas satu mayat lainnya alias Mr X2 yang ditemukan di perairan pesisir pantai Kabupaten Tanggamus.
Polda Lampung berkoordinasi bersama Polda Jawa Barat untuk meminta anggota keluarga korban kecelakaan kapal yang melapor hingga dapat diambil pembandingan sampel DNA.
"Dari 9 korban kecelakaan laut tersebut, baru 7 sampel pembanding DNA yang diambil. Kami sangat meminta kepada 2 anggota keluarga lainnya bisa segera melapor ke Polda atau Polres setempat," imbuhnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 20 Oktober 2023
Editor : Abriandi