Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : THR PSN Cair Mulai 17 Maret 2025, Intip Besarannya
Advertisement . Scroll to see content

MK Tolak Gugatan Usia Maksimal Capres 70 Tahun, Prabowo Subianto Selamat

Senin, 23 Oktober 2023 | 13:18 WIB
  • author Irfan Maulana/Abriandi
MK Tolak Gugatan Usia Maksimal Capres 70 Tahun, Prabowo Subianto Selamat
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia capres maksimal 70 tahun. (Foto: ilustrasi/MPI

Diketahui, terdapat 5 putusan soal gugatan batas usia capres dan cawapres yang dibacakan MK hari ini. Mulai dari gugatan batas usia minimal capres-cawapres 21 tahun hingga 70 tahun.

Pada gugatan perkara nomor 102/PUU-XXI/2023 diajukan Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro, mereka meminta capres-cawapres  tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi, tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran HAM yang berat masa lalu, bukan orang yang terlibat dan/atau menjadi bagian peristiwa penculikan aktivis pada tahun 1998.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 23 Oktober 2023

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut