Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sebelumnya mengungkapkan jika Nicke akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Karen Agustiawan.
"Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Nicke Widyawati," kata Ali, Kamis (26/10/2023).
Dia mengatakan, Nicke sudah mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci pukul berapa kedatangan Nicke tersebut. "Sudah (tiba di KPK)," ucap Ali.
Selain Nicke, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua orang lain yakni Asisten Ahli UKP-PPP, Agung Wicaksono dan Pegawai SKK Migas, Rayendra Sidik.
Sebelumnya, Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK menyusul dugaan kasus korupsi pengadaan LNG. Perbuatannya tersebut diduga telah merugikan negara 140 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp2,1 triliun.
"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar 140 juta dolar AS yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun," kata Ketua KPK, Firli Bahuri beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 26 Oktober 2023
Editor : Abriandi