get app
inews
Aa Read Next : Bayi 2 Bulan di Bontang Patah Tulang Kaki Dianiaya Ayah, Kesal Terganggu saat Main Game Online

Cari Uang Tambahan, IRT di Bontang Nekat Jadi Pengedar Sabu

Kamis, 02 November 2023 | 21:42 WIB
header img
SY, IRT di Bontang ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. (foto: ist)

Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut dipesan dari seseoang di Sangatta, Kutai Timur pada Jumat pekan lalu. Namun, tersangka mengaku tidak mengetahui pemasok barang haram tersebut karena diserahkan dengan sistem jejak.

SY juga mengaku nekat mengedarkan sabu untuk menambah penghasilan keluarga. Atas perbuatannya, SY dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut