Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus “Maling Mangga Tewas” di Bontang Disorot, Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Massa
Advertisement . Scroll to see content

Cari Uang Tambahan, IRT di Bontang Nekat Jadi Pengedar Sabu

Kamis, 02 November 2023 | 21:42 WIB
  • author Abriandi
Cari Uang Tambahan, IRT di Bontang Nekat Jadi Pengedar Sabu
SY, IRT di Bontang ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. (foto: ist)

Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut dipesan dari seseoang di Sangatta, Kutai Timur pada Jumat pekan lalu. Namun, tersangka mengaku tidak mengetahui pemasok barang haram tersebut karena diserahkan dengan sistem jejak.

SY juga mengaku nekat mengedarkan sabu untuk menambah penghasilan keluarga. Atas perbuatannya, SY dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut