get app
inews
Aa Read Next : Ancam Warga Pakai Parang, Preman Komplek Ciut Diciduk Polisi

Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, Polisi Sita 2 Kilogram Sabu

Rabu, 08 November 2023 | 07:04 WIB
header img
MD, kurir sabu jaringan Malaysia ditangkap Polresta Samarinda dengan barang bukti 2 kg sabu. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Polresta Samarinda berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu asal Tawau, Malaysia. Seorang kurir berinisial MD ditangkap dengan barang bukti 2 kilogram sabu.

MD diringkus sesaat setelah tiba di Kota Samarinda untuk mengantar sabu pesanan bandar pada 2 November 2023 lalu. Tersangka MD diketahui merupakan kurir narkoba jaringan Malaysia. 

"Tersangka ditangkap saat akan mengantar sabu ke lokasi yang diperintahkan oleh pemilik barang. Total ada barang bukti yang diamankan sebanyak 2 kilogram sabu dalam dua paket besar," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Selasa (7/11/2023).

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku jika barang haram tersebut milik seseorang berinisial BOS yang tinggal di Tawau, Malaysia. Tersangka mengenal BOS dengan perantara rekannya BW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

Dari perkenalan tersebut, tersangka mendapat tawaran mengantar 1 kilogram sabu dari Tarakan, Kalimantan Utara menuju ke Kota Samarinda pada Agustus 2023 lalu. Tersangka menyanggupi dan berhasil mengantar sabu dengan upah Rp25 juta.

"BOS kemudian meminta tersangka untuk kembali mengantar 2 kilogram sabu ke Samarinda namu berhasil digagalkan polisi dan tertangkap di Jalan DI Panjaitan," ucapnya.

Kombes Ary menjelaskan, tersangka tidak mengetahui siapa penerima barang haram tersebut di Samarinda. Dia mengaku hanya menerima instruksi melalui panggilan telepon.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut