get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penginapan , Dua Warga Kukar Ditangkap Polisi

Jum'at, 10 November 2023 | 21:54 WIB
header img
Dua pengedar narkoba di Sebulu, Kutai Kartanegara ditangkap polisi dengan barang bukti 9 paket sabu. (Foto: ilustrasi/pinterest)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Tim Serbu Polsek Sebulu menangkap dua pengedar narkoba yang selama ini beroperasi di sebuah di Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, Jumat (10/11/2023).

Kedua tersangka yakni BD (47) warga Desa Sebulu Ulu dan YI (28) Desa Sumber Sari ditangkap dengan barang bukti 8,46 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Sebulu AKP Yoshimata Judoningrat mengungkapkan, kedua pelaku sudah diintai petugas setelah menerima informasi adanya praktik jual beli narkoba di sebuah penginapan. 

"Setelah petugas melakukan pengintain dan memastikan informasi tersebut valid, langsung dilakukan penggerebekan dan menangkap dua pelaku," ungkap AKP Yoshimata dalam keterangannya Jumat (10/11/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 paket sabu yang dikemas dalam bungkusan lakban hitam di atas ranjang. Kemudian dua paket kecil sabu juga di atas ranjang, satu paket sabu di dalam dompet.

Polisi juga menemukan satu paket satu yang disembunyikan di dalam kotak biskuit oreo, 1 buah timbangan digital dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp9 juta.

"Total barang barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar sebanyak 9 paket dan diakui oleh kedua tersangka sebagai milik mereka," ucapnya.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Ruang Tahanan Polsek Sebulu guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut