get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Lengkap UMK 2024 Kalimantan Timur, Berau Tertinggi

UMP Kalimantan Timur 2024 Ditetapkan Rp3.360.858

Selasa, 21 November 2023 | 16:16 WIB
header img
UMP Kaltim 2024 ditetapkan sebesar Rp3.360.858, naik 4,98 persen atau Rp159.462 dibanding upah tahun ini. (foto: ilustrasi/Istimewa)

Akmal menyatakan, angka tersebut diperoleh setelah dilakukan musyawarah antara serikat pekerja, asosiasi pengusaha, serta Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim.
 
Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi menambahkan, unsur Dewan Pengupahan telah menyampaikan perhitungannya mengenai Alpha atau indeks tertentu masuk pada Alpha maksimal, yakni 0,30 persen.

Kenaikan UMP Kaltim 2024 berdasarkan perhitungan formula yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai perubahan dari PP Nomor 36 Tahun 2021.

“Dewan Pengupahan, Apindo Kaltim menjelaskan bahwa prinsipnya menyepakati dan diyakini para pengusaha mampu melakukan pembayaran dengan hasil keputusan UMP dimaksud,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut