JAKARTA, iNewsKutai.id -
Sedikitnya 11 orang yang terdiri dari pejabat maupun pihak swasta diamankan KPK dalam OTT yang digelar sekitar pukul 13.00 WITA tersebut. Penangkapan ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kaltim sekitar pukul 13.00 WITA tanggal 23 November 2023," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (24/11/2023).
Namun, Ghufron masih enggan membeberkan identitas pihak yang diamankan dalam OTT di Kaltim tersebut. Menurutnya, dalam operasi tersebut, turut diamankan sejumlah besar uang yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku serta saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa diamankan dan dalam proses pemeriksaan," ucap Ghufron.
Dia menambahkan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Kaltim.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," ucap Ghufron.
Editor : Abriandi