get app
inews
Aa Read Next : Diberhentikan Jokowi sebagai Ketua KPK, Sepak Terjang Firli Bahuri Tamat?

Firli Bahuri Resmi Dicopot dari Jabatan Ketua KPK, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango

Senin, 27 November 2023 | 13:13 WIB
header img
Nawawi Pamolango dilantik sebagai Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri. (foto: setpres)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Firli Bahuri resmi diberhentikan sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia digantikan Nawawi Pomolango yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). 

Nawawi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara ketua merangkap anggota dan pengangkatan ketua sementara KPK. 

Pergantian jabatan ketua KPK ini dilakukan setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Saya bersumpah bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian," tutur Nawawi saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. 

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” ucap Nawawi mengakhiri sumpah jabatan yang dibacakannya.

Nawawi kemudian menandatangani berita acara pelantikan di depan Presiden Jokowi. 

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanudin. 

Dari jajaran Dewan Pengawas (Dewas) KPK hadir Tumpak Hatarongan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono serta pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron, Johanis Tanak dan Alexander Marwata. Firli sendiri tidak hadir dalam pelantikan.

Jokowi sebelumnya menandatangani Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri dari Ketua KPK. Keppres ditandatangani Jokowi setiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja ke Papua dan Kalimantan beberapa hari yang lalu.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut