get app
inews
Aa Read Next : Diberhentikan Jokowi sebagai Ketua KPK, Sepak Terjang Firli Bahuri Tamat?

Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini, Firli Bahuri Bakal Ditahan?

Rabu, 06 Desember 2023 | 08:54 WIB
header img
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri akan kembali diperiksa Bareskrim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks mentan Syahrul Yasin Limpo. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Rabu (6/12/2023) hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya untuk mendalami kasus dugaan pemerasan terhadapi mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Saat ini sedang dilakukan penyidikannya sebagai kelanjutan atas pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka FB yang sudah dilakukan sebelumnya," kata Ade, Rabu (6/12/2023).

Kuasa hukum Firli Bahur, Ian Iskandar pun memastikan kliennya akan menghadiri panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

"Ya hadir," kata Ian Iskandar singkat saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2023).

Hanya saja, Ian belum memastikan kapan Firli akan tiba di Gedung Bareskrim Polri. Berdasarkan jadwal, Firli menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut