SAMARINDA, iNewsKutai - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di Kota Samarinda, Jumat (1/12/2023). Tersangka ditangkap di sebuah ruko di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.
Belum diketahui pasti identitas tersangka yang ditangkap termasuk jaringannya. Namun informasi yang dihimpun, pria yang ditangkap tersebut bekerja sebagai teknisi perbaikan handphone.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membenarkan operasi penangkapan terduga teroris di Kota Samarinda. Namun, dia enggan menyampaikan keterangan rinci terkait itu karena merupakan ranah Mabes Polri.
"Informasi terkait (penangkapan terduga teroris) akan disampaikan Mabes Polri," ujar Ary Fadli, Jumat (1/12/2023).
Kombes Ary pun meminta kepada masyarakat untuk tenang terkait penangkapan tersebut. masyarakat diimbau mengikuti arahan dari petugas keamanan yang berwenang.
Hasni (55) salah seorang warga Kelurahan Pelita yang menjadi lokasi penangkapan mengaku kaget tiba-tiba puluhan polisi bersenjata lengkap mengepung lokasi tersebut. Menurutnya, penangkapan terjadi sekitar pukul 10.30 WITA.
"Kejadiannya sekitar pukul 10.30 WITA. Kaget tiba-tiba banyak polisi dan ada penangkapan di ruko,"katanya.
Hasni menyebut, pria yang ditangkap tersebut bekerja sebagai teknisi ponsel dan baru sekitar satu bulan tinggal di kawasan tersebut. "Orangnya sering belanja di warung. Kerjanya teknisi ponsel, baru sekitar satu bulan," katanya.
Editor : Abriandi