get app
inews
Aa Text
Read Next : Selamat! Kaltim Juara Umum MTQ Nasional XXX, Sisihkan Jakarta dan Jawa Timur

Denmark Resmi Larang Pembakaran Alquran, Pelanggar Bisa Dihukum 2 Tahun Penjara

Jum'at, 08 Desember 2023 | 07:55 WIB
header img
Rasmus Paludan politikus ekstrem kanan Swedia-Denmark membakar salinan Alquran. UU terbaru Denmark mengatur larangan pembakaran Alquran. (Foto : Reuters)

Sejumlah aksi pembakaran Alquran yang paling menarik perhatian adalan yang digelar di depan beberapa kantor kedutaan besar (kedubes) negara-negara mayoritas Muslim.

Pelakunya adalah kelompok yang menyebut diri "Patriot Denmark" dan tidak segan menyiarkan langsung aksi penistaan di Facebook.  Pembakaran Alquran di Denmark serta negara lain seperti Swedia memicu protes di banyak negara Muslim. 

Beberapa negara memanggil dubes kedua negara, bahkan ada yang mengusir. Aksi ini bahkan memicu tindak kekerasan seperti di Irak di mana kedubes Swedia di Baghdad dibakar oleh demonstran sebagai protes atas izin yang dikeluarkan pemerintah untuk membakar Alquran.

Selain Alquran, UU tersebut juga mengatur hal serupa dengan melarang penistaan terhadap kitab suci agama lain seperti Injil, Taurat, dan simbol keagamaan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut