get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Penistaan Agama, Komika Aulia Rakhman ternyata Isi Acara Kampanye Capres

Viral Materi Stand Up Diduga Hina Nabi Muhammad, Komika Aulia Rakhman Dijemput Polisi

Sabtu, 09 Desember 2023 | 19:30 WIB
header img
Komika asal Lampung, Aulia Rakhman dijemput polisi menyusul materi stand up yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. (foto: ist)

BANDARLAMPUNG, iNewsKutai.id - Komika asal Lampung, Aulia Rakhman dijemput polisi menyusul materi stand up yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. 

Aulia diperiksa penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Lampung sejak Jumat (8/12/2023) malam. Sebelum dijemput polisi, komika tersebut sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

"Yang bersangkutan (Aulia Rakhman) sejak tadi malam sudah kami amankan. Dia dimintai keterangan terkait video (dugaan penghinaan Nabi Muhammad) tersebut," jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Sabtu (9/12). 

Umi mengatakan, langkah mengamankan Aulia dilakukan Polda Lampung tidak hanya untuk pemeriksaan terkait video stand up-nya yang viral namun juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Dia pun meminta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri, serta mempercayakan penyelidikan kasus dugaan penghinaan tersebut ke Polda Lampung. 

Umi juga meminta kepada netizen untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah terkait kasus ini. 

"Kami mengimbau semua pihak menahan diri. Beri polisi kesempatan bekerja untuk mengetahui maksud perbuatan yang bersangkutan," ungkapnya. 

Informasi yang dihimpun, video viral Aulia Rakhman yang diduga menghina Nabi Muhammad itu dibawakan saat tampil pada acara Desak Anies di kafe Bento Kopi, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, Kamis (7/12). 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut