TENGGARONG, iNewsKutai.id – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap 231 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sepanjang 2023.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam menjelaskan, dari 231 kasus yang berhasil diungkap sepanjang 2023, pihaknya menangkap 285 orang tersangka pengedar maupun pemakai.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 264 merupakan tersangka laki-laki dan 21 orang perempuan.
"Sepanjang 2023, Satresnarkoba berhasil menangkap 285 orang pengedar dan pengguna narkoba dengan jumlah kasus 231. Kasus ini berasal dari seluruh wilayah Polres Kukar," kata AKP Aksaruddin dikutip dari laman Polres Kukar, Sabtu (23/12/2023).
Selain menangkap 285 tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 1.225,36 gram, ganja 4.294 gram, obat keras jenis pil double L 30.746 butir, dan ekstasi 1 butir.
"Ini menjadi komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat. Operasi akan terus dilakukan untuk memastikan wilayah Kukar bebas dari narkoba," pungkasnya.
Editor : Abriandi