get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Tak Terima Ditegur Mabuk-mabukan, Pria di Kukar Aniaya Istri hingga Babak Belur

Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:39 WIB
header img
Seorang pria di Kutai Kartanegara ditangkap polisi karena menganiaya istrinya hingga babak belur. (Foto : Ilustrasi)

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar dan bengkak di bagian wajar. Hidung korban juga mengeluarkan darah segar. Beruntung, anak korban berhasil menenangkan pelaku.

Tak terima dianiaya, korban kemudian melapor ke rumah ketua RT setempat dan melanjutkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Loa Janan. Tak butuh waktu lama, Unit PPA langsung meringkus tersangka di kediamannya.

"Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1), Ayat (4) Undang-undang RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau penganiayaan,"pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut