get app
inews
Aa Text
Read Next : Diintai Empat Hari, Dua Pemuda di Kutai Kartanegara Tertangkap Basah Simpan 92 Gram Sabu

Tak Terima Ditegur Mabuk-mabukan, Pria di Kukar Aniaya Istri hingga Babak Belur

Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:39 WIB
header img
Seorang pria di Kutai Kartanegara ditangkap polisi karena menganiaya istrinya hingga babak belur. (Foto : Ilustrasi)

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Pria berinisial FI (33) harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara. Penyebabnya, FI menganiaya istrinya hingga babak belur.

Penganiayaan dipicu lantaran korban tidak terima ditegur karena mabuk-mabukan. Pelaku yang terbakar emosi lantas menghajar istrinya di depan anaknya.

Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto menjelaskan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi pada Selasa (2/1) sekitar pukul 13.30 WITA. Saat itu, korban sedang makan bersama anaknya.

Tiba-tiba, pelaku datang dengan mulut berbau alkohol dan mabuk. Korban kemudian menegur pelaku agar tidak mengonsumsi minuman keras karena kasihan dengan anaknya.

"Korban meminta pelaku untuk tidak mabuk-mabukan atau kalau mengonsumsi miras tidak usah pulang karena kasihan dengan mental anaknya,"jelas AKP Iswanto, Jumat (5/1/2024).

Pelaku sempat membantah sedang mabuk. FI kemudian marah dan merebut ponsel istrinya. Tak cukup sampai disitu, dia menuduh istrinya sedang menelpon pria lain dan berselingkuh.

"Pelaku yang emosi keluar rumah dan diikuti korban hingga terjadi cekcok. Pelaku kemudian memukul korban dan sempat dilerai oleh anaknya,"ucapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar dan bengkak di bagian wajar. Hidung korban juga mengeluarkan darah segar. Beruntung, anak korban berhasil menenangkan pelaku.

Tak terima dianiaya, korban kemudian melapor ke rumah ketua RT setempat dan melanjutkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Loa Janan. Tak butuh waktu lama, Unit PPA langsung meringkus tersangka di kediamannya.

"Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1), Ayat (4) Undang-undang RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau penganiayaan,"pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut