get app
inews
Aa Text
Read Next : Wasit Kontroversial Asal Arab Pimpin Laga Indonesia vs China, Bikin Australia Kalah dari Bahrain

Terungkap, Timnas Indonesia dan PSS Sleman Pekerjakan Dokter Gadungan ternyata Kondektur Bus

Rabu, 31 Januari 2024 | 14:20 WIB
header img
Timnas Indonesia U-19 ternyata pernah mempekerjakan dokter gadungan yang berprofesi sebagai kondektur bus. (foto: ilustrasi/PSSI)

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menambahkan, manajemen PSS Sleman membuat laporan pada 3 Desember 2021 silam. Tersangka mengikuti proses seleksi manajemen PSS dengan mengirimkan salinan ijazah, daftar riwayat hidup, serta identitas diri ke PT PSS Sleman pada Februari 2020. 

"Februari 2020, tersangka mendapatkan gaji Rp25 juta per bulan sampai Desember 2020 plus bonus, ,"ungkapnya. 

Elwizan kemudian mendapat kenaikan gaji dari klub menjadi Rp25 juta plus bonus pada Maret-Oktober 2021. Pada November 2021, beredar kabar di PT PSS bahwa pelaku sebenarnya bukan dokter. 

Manajemen PSS Sleman kemudian mengirim surat ke Universitas Syah Kuala Banda Aceh untuk mengonfirmasi status Elwizan sebagai lulusan kampus tersebut. Pihak kampus kemudian memastikan yang bersangkutan bukanlah bagian dari alumni Universitas Syah Kuala Banda Aceh. 

"Kepastian itu didapat PSS Sleman pada 30 November 2021 dan tersangka kabur pada 1 Desember 2021 dengan alasan cuti ke Palembang," ujarnya

Akibat ulah Elwizan, PT PSS mengaku mengalami kerugian hingga sebesar Rp254 juta dari gaji serta bonus yang diberikan kepada tersangka. 

Akibat ulahnya, tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 278 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 30 Januari 2024

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut