get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Sah Jadi Presiden-Wakil Presidden Periode 2024-2029

Digugat Almas Tsaqibbirru ke Pengadilan Negeri Solo karena Tak Tahu Terima Kasih, Gibran Cuek

Kamis, 01 Februari 2024 | 21:01 WIB
header img
Almas Tsaqibbirru Re A menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. (foto: dok inews)

Dalam surat gugatan tersebut dituliskan Gibran tidak pernah mengucapkan terima kasih kepada penggugat. "Maka dengan demikian tergugat telah melakukan wanprestasi kepada penggugat, dengan dasar tersebut," ucapnya. 

Sebelumnya, gugatan Almas sudah dipublikasikan melalui website resmi PN Solo pada Senin (29/1/2024), dengan nomor 25/Pdt.G/2024/Pn Sk

Artikel ini telah tayang di inews.id pada 1 Februari 2024

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut