Digugat Almas Tsaqibbirru ke Pengadilan Negeri Solo karena Tak Tahu Terima Kasih, Gibran Cuek
Kamis, 01 Februari 2024 | 21:01 WIB
Dalam surat gugatan tersebut dituliskan Gibran tidak pernah mengucapkan terima kasih kepada penggugat. "Maka dengan demikian tergugat telah melakukan wanprestasi kepada penggugat, dengan dasar tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, gugatan Almas sudah dipublikasikan melalui website resmi PN Solo pada Senin (29/1/2024), dengan nomor 25/Pdt.G/2024/Pn Sk
Artikel ini telah tayang di inews.id pada 1 Februari 2024
Editor : Abriandi