Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kunjungan Kerja ke Samarinda, Gibran Rakabuming Tinjau Puskesmas hingga Terowongan Selili
Advertisement . Scroll to see content

Digugat Almas Tsaqibbirru ke Pengadilan Negeri Solo karena Tak Tahu Terima Kasih, Gibran Cuek

Kamis, 01 Februari 2024 | 21:01 WIB
  • author R August/Abriandi
Digugat Almas Tsaqibbirru ke Pengadilan Negeri Solo karena Tak Tahu Terima Kasih, Gibran Cuek
Almas Tsaqibbirru Re A menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. (foto: dok inews)

Dalam surat gugatan tersebut dituliskan Gibran tidak pernah mengucapkan terima kasih kepada penggugat. "Maka dengan demikian tergugat telah melakukan wanprestasi kepada penggugat, dengan dasar tersebut," ucapnya. 

Sebelumnya, gugatan Almas sudah dipublikasikan melalui website resmi PN Solo pada Senin (29/1/2024), dengan nomor 25/Pdt.G/2024/Pn Sk

Artikel ini telah tayang di inews.id pada 1 Februari 2024

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut