Anak Penjarakan Ayah Kandung, Sakit Hati Kerap Dianiaya
Selasa, 06 Februari 2024 | 10:31 WIB
Di sisi lain, kuasa hukum KT, Fery Junaedi menegaskan jika langkah hukum itu dilakukan setelah kliennya tak tahan lagi mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Dia mengakui jika penganiayaan terakhir terjadi setelah cekcok soal kotoran kucing. Kliennya kemudian memutuskan menempuh jalur hukum.
"Upaya damai antar keluarga sudah diupayakan, namun tak pernah ada titik temu,” ucapnya.
Majelis hakim yang memimpin persidangan bahkan meminta dilakukan mediasi ulang agar terdakwa bisa mendapat keringanan hukuman mengingat usianya sudah tua. Sidang akan dilanjutkan hari selasa dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id pada 6 Februari 2024
Editor : Abriandi