get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesal Tak Diberi Uang, Pemuda di Muara Badak Tebas Leher Penjaga Rumah Karaoke

Anak Penjarakan Ayah Kandung, Sakit Hati Kerap Dianiaya

Selasa, 06 Februari 2024 | 10:31 WIB
header img
Zaenal Arifin (73) warga Kota Tegal, Jawa dipenajarakan anak bungsunya berinisial KT. (foto: ilustrasi/ist)

TEGAL, iNewsKutai.id - Zaenal Arifin (73) warga Kota Tegal, Jawa Tengah terancam melewatkan masa tuanya di balik jeruji besi. Pria yang sudah uzur itu dipenjarakan anak kandungnya sendiri berinisial KT.

Penyebabnya pun sangat sepele. Zaenal dan anak bungsunya itu cekcok gara-gara kotoran kucing. Kasus ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tegal dan sudah memasuki sidang kedua pada Senin (5/2/2024). 

Zaenal Arifin harus duduk di kursi pesakitan mengenakan rompi oranye khas tahanan kejaksaan. Informasi yang dihimpun, kasus yang menjerat Zaenal bermula dari cekcok soal kotoran kucing dengan KT.

Warga Jalan Mliwis, Kelurahan Randugunting, Kota Tegal kemudian diduga menganiaya anaknya hingga berujung laporan polisi. Upaya mediasi antara ayah dan anak itu tidak berhasil hingga kasusnya bergulir di pengadilan.

Kuasa hukum Zaenal Arifin, David Surya menjelaskan, agenda sidang kliennya sudah memasuki pemeriksaan saksi-saksi meringankan dari istri dan tiga anaknya.

"Dalam persidangan, semua saksi menyatakan klien kami tidak pernah berbuat kasar kepada anaknya termasuk pelapor,” katanya. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut