Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kukar Target Tiga Besar Porprov Korpri Kaltim 2026, Atlet ASN Jalani Latihan Intensif
Advertisement . Scroll to see content

Masih Banyak Jalan Gelap di Kukar, Dishub Catat Kebutuhan 20.000 Lampu Tenaga Surya

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:20 WIB
  • author Tim iNews.id
Masih Banyak Jalan Gelap di Kukar, Dishub Catat Kebutuhan 20.000 Lampu Tenaga Surya
Dishub Kukar mencatat kebutuhan lebih dari 20.000 lampu jalan tenaga surya untuk mengatasi jalan gelap. Tahun ini, 1.600 titik dipasang bertahap. Foto Kadishub Kukar Ahmad Junaidi/ist

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Persoalan penerangan jalan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, belum sepenuhnya teratasi. Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat kebutuhan lebih dari 20.000 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU) bertenaga surya, terutama untuk wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik memadai.

Besarnya kebutuhan tersebut menjadi tantangan pemerataan infrastruktur penerangan di daerah yang memiliki 20 kecamatan itu. Pemerintah daerah kini berupaya mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN.

Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, mengatakan penggunaan lampu tenaga surya menjadi salah satu alternatif bagi kawasan yang belum terlayani jaringan listrik atau hanya dilalui jaringan tegangan tinggi.

“Yang kita prioritaskan untuk APBN ini terutama untuk daerah-daerah yang tidak terjangkau listrik. Nah, ini kita mencoba mengajukan permohonan dari kementerian dan kita sudah mendata,” ujar Junaidi, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, pendataan awal menunjukkan kebutuhan penerangan jalan tenaga surya mencapai lebih dari 20.000 titik. Angka tersebut menjadi dasar bagi Dishub Kukar untuk mengusulkan bantuan kepada kementerian terkait.

Sementara menunggu dukungan pemerintah pusat, Dishub Kukar tetap melanjutkan pembangunan penerangan jalan menggunakan anggaran daerah.

Tahun ini, sekitar 1.600 titik LPJU dipasang secara bertahap di 20 kecamatan melalui APBD murni dan APBD Perubahan 2026.

Pemasangan diprioritaskan pada jalur yang menjadi akses utama masyarakat, termasuk kawasan permukiman dan ruas jalan yang digunakan untuk aktivitas ekonomi.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut