PENAJAM PASER UTARA, iNewsKutai.id - Pembunuhan satu keluarga sebanyak 5 orang--- suami istri dan ketiga anaknya--- terjadi di Desa Babulu Laut RT 18, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pelaku J remaja berusia 16 tahun mengaku kepada polisi nekat menyetubuhi mayat mantan pacarnya, RJ (15), yang merupakan salah satu korban pembunuhan di satu keluarga.
"J, tersangka dalam kasus ini, mengakui bahwa salah satu korban, yang merupakan mantan pacarnya yang tertua, telah disetubuhi," ungkap Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, pada hari Selasa (6/2/2024).
Berdasarkan pengakuan J, yang masih bersekolah di SMK kelas 3, polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bahwa pakaian dalam korban RJ telah dilepaskan.
"Dari hasil penyelidikan di TKP, kami menemukan bahwa korban tidak mengenakan celana," jelas Supriyanto.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta