get app
inews
Aa Read Next : Biadab! Pria di Loa Janan Cabuli Bocah 3 Tahun

Pembunuhan Satu Keluarga Mantan Pacar Turut Dihabisi, Mayatnya Disetubuhi Pelaku Siswa SMK

Selasa, 06 Februari 2024 | 12:57 WIB
header img
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto memberikan keterangan terkait pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut RT 18, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Mini Azis

PENAJAM PASER UTARA, iNewsKutai.id - Pembunuhan satu keluarga sebanyak 5 orang--- suami istri dan ketiga anaknya--- terjadi di Desa Babulu Laut RT 18, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pelaku J remaja berusia 16 tahun mengaku kepada polisi nekat menyetubuhi mayat mantan pacarnya, RJ (15), yang merupakan salah satu korban pembunuhan di satu keluarga.

"J, tersangka dalam kasus ini, mengakui bahwa salah satu korban, yang merupakan mantan pacarnya yang tertua, telah disetubuhi," ungkap Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, pada hari Selasa (6/2/2024).

Berdasarkan pengakuan J, yang masih bersekolah di SMK kelas 3, polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bahwa pakaian dalam korban RJ telah dilepaskan.

"Dari hasil penyelidikan di TKP, kami menemukan bahwa korban tidak mengenakan celana," jelas Supriyanto.

Namun, terkait pengakuan tersebut, Kapolres masih menunggu hasil visum di Rumah Sakit Umum Ratu Aji Putri Botung PPU.

"Kami masih menunggu hasil visum," katanya singkat.

Diketahui bahwa tersangka J telah membunuh lima orang, termasuk suami, istri, dan ketiga anak mereka. Salah satunya adalah seorang balita berusia tiga tahun.

Kelima korban pembunuhan tersebut adalah WL (34), SW (34), VD (12), RJ (15), dan ZA, seorang balita berusia 2,5 tahun.

Saat ini, kelima jenazah sedang menjalani proses visum di Rumah Sakit Umum Ratu Aji Putri Botung PPU.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut