PENAJAM PASER UTARA, iNewsKutai.id - Pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, Penajam Paser Utara (PPU) berbuntut panjang. Keluarga pelaku pembunuhan, Junaedi (17) diusir dari PPU.
Tidak hanya itu, rumah keluarga pelaku di RT 18, Desa Babulu Laut, Babulu juga dirobohkan pada Sabtu (10/2/2023) siang. Sebanyak dua unit rumah dan satu bengkel dirobohkan menggunakan excavator.
Keputusan untuk merobohkan dan mengusir keluarga pelaku dilakukan atas kesepakatan dengan warga setempat. Penghancuran rumah dikawal ketat pihak Kepolisian Polres Penajam Paser Utara.
Proses pembongkaran bangunan yang terletak sekitar 20 meter dari rumah korban Waluyo itu disaksikan warga sekitar. Proses pembongkaran berakhir pukul 12.00 Wita.
Sebelum dilakukan penghancuran bangunan, perwakilan keluarga pelaku, Alimuddin (37) membacakan surat pernyataan bersedia meninggalkan Desa Babulu Laut.
"Saya dan keluarga bersedia tidak bertempat tinggal lagi di Desa Babulu Laut atau di wilayah Kabupaten PPU," kata Alimuddin saat membacakan pernyataannya, Sabtu (10/2/2024).
Alimuddin juga menyatakan jika dirinya dan keluarga bersedia rumahnya di Desa Babulu dirobohkan untuk mengurangi rasa trauma masyarakat atas kejadian pembunuhan tersebut.
"Saya bersedia rumah kami di RT 18 Desa Babulu Laut dirobohkan setelah barang berharga kami dikeluarkan dari rumah," katanya.
Editor : Abriandi