get app
inews
Aa Text
Read Next : Diiming-imingi Uang, Anak di Bawah Umur di Penajam Jadi LC di Kafe Remang-remang 

Kerabat Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Diusir, Rumah Dirobohkan

Sabtu, 10 Februari 2024 | 14:28 WIB
header img
Rumah kelaurga pelaku pembunuhan di Babulu Laut, Penajam Paser Utara dirobohkan dan kerabatnya diusir warga. (foto: ist/tangkapan layar)

PENAJAM PASER UTARA, iNewsKutai.id - Pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, Penajam Paser Utara (PPU) berbuntut panjang. Keluarga pelaku pembunuhan, Junaedi (17) diusir dari PPU.

Tidak hanya itu, rumah keluarga pelaku di RT 18, Desa Babulu Laut, Babulu juga dirobohkan pada Sabtu (10/2/2023) siang. Sebanyak dua unit rumah dan satu bengkel dirobohkan menggunakan excavator.

Keputusan untuk merobohkan dan mengusir keluarga pelaku dilakukan atas kesepakatan dengan warga setempat. Penghancuran rumah dikawal ketat pihak Kepolisian Polres Penajam Paser Utara.

Proses pembongkaran bangunan yang terletak sekitar 20 meter dari rumah korban Waluyo itu disaksikan warga sekitar. Proses pembongkaran berakhir pukul 12.00 Wita. 

Sebelum dilakukan penghancuran bangunan, perwakilan keluarga pelaku, Alimuddin (37) membacakan surat pernyataan bersedia meninggalkan Desa Babulu Laut.

"Saya dan keluarga bersedia tidak bertempat tinggal lagi di Desa Babulu Laut atau di wilayah Kabupaten PPU," kata Alimuddin saat membacakan pernyataannya, Sabtu (10/2/2024).

Alimuddin juga menyatakan jika dirinya dan keluarga bersedia rumahnya di Desa Babulu dirobohkan untuk mengurangi rasa trauma masyarakat atas kejadian pembunuhan tersebut.

"Saya bersedia rumah kami di RT 18 Desa Babulu Laut dirobohkan setelah barang berharga kami dikeluarkan dari rumah," katanya.

Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian sebelumnya membenarkan adanya rencana merobohkan bangunan rumah tersebut termasuk rumah milik korban keluarga Waluyo.

Namun langkah perobohan masih menunggu hasil dari kesepakatan warga dan Kapolres PPU. Langkah ini guna menghilangkan rasa trauma warga sekitar dan keluarga korban. 

"Nanti akan kita tindak lanjuti tentunya pimpinan lah yang memiliki kewenangan ya," terangnya, Jumat (9/2/2024) kemarin. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut