get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, Nomor 4 Bikin Pilu

Rabu, 07 Februari 2024 | 14:10 WIB
header img
Tersangka J, pelaku pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, Penajam Paser Utara. (foto: ist/polres ppu)

PENAJAM, iNewsKutai.id - Fakta pembunuhan lima orang sekeluarga di Penajam Paser Utara, menarik diulas. Pelaku merupakan pelajar berusia 16 tahun dan merupakan tetangga korban.

Pembunuhan sadis ini terjadi pada Selasa (6/2/2024) dinihari di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, PPU. Kelima korban yakni  Waluyo (35), Sri Winarsih (34), dan tiga anaknya R, (15) dan V yang masih duduk di bangku sekolah dasar serta Z, yang masih berusia 3 tahun.

Kelima korban tewas dengan luka bacok di bagian wajah. Pelaku bahkan tidak menampakkan penyesalan setelah melakukan pembunuhan

Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara

1. Pelaku Masih Berusia 16 Tahun

Tidak ada yang menyangka jika pelaku pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut masih di bawah umur. Apalagi, pelaku J (16) merupakan tetangga korban dan masih duduk di bangku kelas 3 SMK.

Bahkan, pelaku sempat menjalin kasih dengan salah satu korban yakni RJ (15) namun belakangan putus. Selain itu, pelaku sendiri yang pertama kali melaporkan kasus pembunuhan tersebut ke ketua RT setempat.

Pelaku sempat beralibi jika pelakunya orang tidak dikenal berjumla tiga orang. Pelaku juga sempat berusaha mengelabui polisi. "Pelaku akhirnya mengaku setelah dilakukan pemeriksaan terpisah berdasarkan fakta yang diperoleh di TKP," jelas Kapolres PPU AKBP Supriyanto, Selasa (6/2/2024). 

2. Dipicu Masalah Asmara hingga Helm

Motif pembunuhan ini masih menjadi misteri. Polres PPU masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Namun, sejumlah motif perlahan mulai terungkap, mulai dari persoalan asmara, dendam, sakit hati, dan cekcok gara-gara helm.

"Pelaku diduga dendam karena percekcokan tetangga, permasalahan terakhir korban belum mengembalikan helm selama 3 hari," ujar AKBP Supriyanto, Selasa (6/2/2024). 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut