Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kukar Target Tiga Besar Porprov Korpri Kaltim 2026, Atlet ASN Jalani Latihan Intensif
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Kasus Narkoba Dominasi Tindak Kriminal di Kutai Kartanegara sepanjang Januari-Februari 2024

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:19 WIB
  • author Abriandi
Miris, Kasus Narkoba Dominasi Tindak Kriminal di Kutai Kartanegara sepanjang Januari-Februari 2024
Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih mendominasi tindak kriminal di Kutai Kartanegara. (foto: ist)

Dari tangan tersangka, polisi menyita 3 keping SIM A, 1 keping SIM BII UMUM, dua lembar kertas SIM, empat lembar kertas potongan dengan panjang ± 11 cm dan lebar ± 5 cm, 2 unit handphone, 1 unit OTG warna hitam, 1 lembar kertas laminating, 4 buah Pvc Card, 1 buah gunting warna hitam, 1 buah catok rambut warna hitam.

"Pelaku membua SIM palsu berbagai golongan kemudian dijual melalui media sosial facebook dengan harga yang bervariasi. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun,” ucap AKBP Heri.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut