get app
inews
Aa Read Next : Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Miris, Kasus Narkoba Dominasi Tindak Kriminal di Kutai Kartanegara sepanjang Januari-Februari 2024

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:19 WIB
header img
Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih mendominasi tindak kriminal di Kutai Kartanegara. (foto: ist)

Dari tangan tersangka, polisi menyita 3 keping SIM A, 1 keping SIM BII UMUM, dua lembar kertas SIM, empat lembar kertas potongan dengan panjang ± 11 cm dan lebar ± 5 cm, 2 unit handphone, 1 unit OTG warna hitam, 1 lembar kertas laminating, 4 buah Pvc Card, 1 buah gunting warna hitam, 1 buah catok rambut warna hitam.

"Pelaku membua SIM palsu berbagai golongan kemudian dijual melalui media sosial facebook dengan harga yang bervariasi. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun,” ucap AKBP Heri.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut