TENGGARONG, iNewsKutai.id - Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih mendominasi tindak kriminal di Kutai Kartanegara sepanjang Januari-Februari 2024.
Selama dua bulan, Polres Kukar berhasil mengungkap setidaknya 47 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 59 orang. Sebanyak lima di antaranya menjerat tersangka perempuan.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba seberat 347,43 gram dan uang tunai diduga hasil transaksi narkoba mencapai Rp 4,6 juta.
“Kedepannya Polres Kukar siap untuk bersinergi dan mendukung penanganan kasus narkoba yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya,” ujar AKBP Heri dalam konferensi pers kasus menonjol di Kukar dikutip dari laman Polres Kukar, Kamis (14/3/2024).
Kasus lain yang cukup menarik perhatian adalah pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melibatkan pemuda berusia 19 tahun berinisial FHP. Pelaku beraksi di Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong bermodal 1 buah printer.
Editor : Abriandi