Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Petani Tenggarong Seberang Diingatkan Waspadai Pupuk Palsu, Ini Risikonya bagi Hasil Panen
Advertisement . Scroll to see content

Kupas Lahan Milik Warga, Tiga Penambang Batu Bara Ilegal Ditangkap Polisi

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:27 WIB
  • author Abriandi
Kupas Lahan Milik Warga, Tiga Penambang Batu Bara Ilegal Ditangkap Polisi
Polsek Muara Jawa berhasil mengungkap aktivitas penambangan batu bara ilegal di Kelurahan Dondang, Muara Jawa, Kutai Kartanegara. (foto: ilustrasi/ist)

"Pemilik lahan akhirnya melaporkan aktivitas ilegal itu ke polisi dan langsung ditindaklanjuti dengan menghentikan dan mengamankan para pelaku," ujarnya.

Dari tangan ketiga penambang ilegal tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ekskavator, bulldozer, 8 unit truk dan tumpukan batu bara. 

Para pelaku terancam dijerat Pasal 158 UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut