get app
inews
Aa Read Next : Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024

Gelar Operasi Pekat selama 20 Hari, Polres Berau Sita Ribuan Botol Miras 

Kamis, 04 April 2024 | 13:26 WIB
header img
Polres Berau berhasil menyita ribuan botol minuman keras dalam Operasi Pekat Mahakam 2024 yang berlangsung selama 20 hari. (foto: ilustrasi/ist)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Polres Berau berhasil menyita ribuan botol minuman keras dalam Operasi Pekat Mahakam 2024 yang berlangsung selama 20 hari mulai 11 Maret hingga 31 Maret 2024.

Sebanyak 1.125 botol miras berbagai jenis dan merek disita dari sejumlah warung maupun kafe yang menjajakan minuman beralkohol selama bulan Ramadhan 1445 H.

Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo menjelaskan, sasaran operasi pekat tahun ini adalah pelanggaran tindak pidana ringan berupa penjualan miras dan perjudian. Hasilnya, ribuan botol miras berhasil diamankan.

"Ribuan botol miras ini disita dari 13 warga yang nekat menjual di bulan Ramadhan. Para pelaku ini terancam kurungan hingga 6 bulan penjara dan denda paling banyak 50 juta," ungkap AKBP Steyven dikutip, Kamis (4/4/2024).

Tidak hanya miras, Polres Berau juga menjaring 39 orang tersangka perjudian dari sejumlah lokasi di Bumi Batiwakkal. Polisi juga menyita barang bukti uang judi sejumlah Rp9 juta dan lima unit handphone. 

Proses penangkapan dilakukan di beberapa lokasi seperti Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur, Kelay, Gunung Tabur, Batu Putih, Segah, Pulau Derawan, dan Talisayan.

Para pelaku judi ini terancam hukuman kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 25 juta. 

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membersihkan wilayah hukum Polres Berau dari kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat," ujar Kapolres.

Dia pun mengapresiasi kerja keras anggota kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus ini. Operasi serupa diharapkan dapat terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut