Mahkamah Konstitusi Putuskan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Gugatan Anies-Ganjar Digabung
Senin, 22 April 2024 | 07:51 WIB

Dia pun mengimbau kepada pengunjuk rasa agar memperhatikan hak-hak masyarakat. Dia menegaskan, aturan dalam UU memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi.
"Hindari keributan dan benturan dengan kelompok lainnya. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan terpecah belah akibat berita hoaks," katanya.
Artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi